Hallo guys, pada kesempatan kali ini Saya membuatkan sebuah artikel untuk Kalian sebagai calon pengusaha baru tentang pentingnya Virtual Office di Jakarta, terutama untuk Kalian yang belum memiliki tempat untuk bisnis Kalian. Fenomena di tahun ini untuk Kalian sebagai calon pebisnis baru adalah pengalihan fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha semakin banyak di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Dll. Hal ini tentu menandakan sedang berkembangnya dunia wirausaha di Indonesia. Namun, kalau Kalian mau menelusuri lebih dalam lagi, menurut Kalian boleh tidak, mengalihfungsikan rumah tinggal menjadi tempat usaha? seperti, sebuah perumahan yang diubah menjadi deretan pertokoan. Kalau kalian yang menjadi pemilik perumahan, hal ini bukanlah suatu masalah. Namanya juga rumah sendiri, mau dibuat menjadi apapun tidak masalah seharusnya. Namun, kalau kita perhatikan, tindakan ini bisa dinyatakan menyalahi aturan. Maka dari itu, kondisi ini bisa kita jadikan pelajaran