Hallo guys, pada kesempatan kali ini Saya membuatkan sebuah
artikel untuk Kalian sebagai calon pengusaha baru tentang pentingnya Virtual
Office di Jakarta, terutama untuk Kalian yang belum memiliki tempat untuk
bisnis Kalian.
Fenomena
di tahun ini untuk Kalian sebagai calon pebisnis baru adalah pengalihan fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha semakin banyak di kota-kota besar, seperti
Jakarta, Bandung, Dll. Hal ini tentu menandakan sedang berkembangnya dunia wirausaha di
Indonesia. Namun, kalau Kalian mau menelusuri lebih dalam lagi, menurut Kalian boleh
tidak, mengalihfungsikan rumah tinggal menjadi tempat usaha?
seperti,
sebuah perumahan yang diubah menjadi deretan pertokoan. Kalau kalian yang menjadi pemilik perumahan, hal ini bukanlah suatu masalah.
Namanya juga rumah sendiri, mau dibuat menjadi apapun tidak masalah seharusnya.
Namun, kalau kita perhatikan, tindakan ini bisa dinyatakan menyalahi aturan.
Maka dari itu, kondisi ini bisa kita jadikan
pelajaran untuk kalian yang menjadi para startup harus lebih berhati-hati dan teliti lagi sebelum kalian membuka sebuah usaha. Khususnya, saat menggunakan rumah tinggal sebagai tempat usaha kalian.
Dan berhubung menyewa kantor di daerah Jakarta
mahal guys kali ini Saya punya solusi untuk kalian sebagai calon startup baru. Solusi untuk Kalian
yang tidak ingin menyewa kantor dengan budget yang mahal adalah dengan cara menyewa Virtual Office sebagai solusi untuk permasalahan ini.
Sudah tidak asing lagi bagi kalian mendengar kata
Virtual Office, Virtual Office atau Kantor Maya sudah mulai banyak bermunculan
di berbagai macam daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, dll.
Menurut Mereka yang lebih memilih menggunakan Virtual Office ini sebagai tempat bisnis Mereka di karenakan
mereka merasa nyaman, tenang, dan memberikan suasana baru untuk bisnis Mereka
guys.
VIRTUAL OFFICE ITU APA SIIH?
Secara garis besar Virtual office pada dasarnya tetap kantor, tapi virtual atau tidak nyata karena hanya berbentuk ruangan yang tidak terlalu luas. Kalau kantor pada umumnya memiliki bangunan yang tetap dan luas.
Melalui Virtual Office ini,
Anda dapat menghemat biaya operasional hingga 90% dibandingkan dengan cara
kerja konvensional. Anda akan tetap memiliki kantor yang nyaman didukung dengan
alamat domisili yang sesuai dengan aturan undang-undang, resepsionis, ruang meeting, dan nomor telepon khusus
tanpa membayar biaya lebih untuk menambah staf baru.
KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN VIRTUAL OFFICE
1. Bisa Berganti Kantor
Tidak semua orang betah berada di dalam kantor atau ruangan yang
sama selama berbulan-bulan atau hitungan tahun. Mereka yang memiliki kantor
tetap pasti menahan rasa bosan dan malas setiap saat hingga kalau sudah tidak
tahan akhirnya Mereka resign. Dengan Kantor Virtual ini, Anda
tidak akan menemui kejadian ini.
Cara kerja virtual office adalah sistem kontrak.
Artinya kalau masa kontraknya sudah habis, Anda bisa pindah ke kantor virtual lain
yang jauh lebih baik dari segi layanan atau dari segi fasilitas yang
diberikan. Virtual office cocok untuk mereka yang
kerap bosan dan ingin mendapatkan suasana baru.
2. Menghemat Bujet Perusahaan
Kalau memiliki kantor sendiri, Anda harus memikirkan biaya
bulanan atau tahunan yang jumlahnya tidak sedikit. Biaya bulanan yang mencakup
listrik, internet, hingga air harus dibayar sendiri. Sementara itu biaya
tahunan seperti pajak bangunan juga harus Anda perhatikan.
Dengan virtual office, Anda tidak perlu memikirkan hal
itu semua. Saat menyewa ruangan, Anda sudah otomatis mendapatkan listrik,
koneksi internet, hingga air yang bisa digunakan oleh semua pegawai.
3. Gengsi Perusahaan Akan
Naik
Sekarang mari kita bayangkan. Customer besar
akan lebih memandang perusahaan yang memiliki kantor sendiri atau yang tidak
memiliki kantor?, Jawabannya tentu yang memiliki kantor sendiri. Karena dengan memiliki
kantor, usaha yang Kalian miliki akan lebih dianggap profesional sehingga tingkat gengsi dari
perusahaan Kalian bisa naik.
Meski kantor yang Anda miliki masih menyewa,
setidaknya klien atau kolega masih bisa melakukan rapat di sana atau melakukan
perjanjian kerja di virtual office.
4. Memiliki Domisili Resmi
Selain memiliki produk unggulan, sebuah usaha harus memiliki
domisili resmi agar mudah didatangi oleh klien. Selain itu, kalau ada orang
yang tertarik bisa mengirimkan surat resmi ke alamat dari virtual office. Surat
atau dokumen yang datang akan segera diteruskan ke Anda melalui lobi.
Dengan domisili resmi ini, Anda juga bisa mendapatkan surat
keterangan domisili. Dengan surat ini, Anda bisa membuat perizinan seperti
membuat perusahaan, menciptakan produk, hingga dokumen untuk pembayaran pajak
tahunan.
5. Memiliki Lokasi yang Strategis
Zaman sekarang memiliki kantor yang terletak di pusat kota besar
adalah sebuah hal yang nyaris mustahil. Pertama, harga kantor atau bangunannya
akan tinggi sehingga untuk bujet sewa saja akan membuat kalian gagal membangun
usaha. Selanjutnya kantor yang lokasinya strategis pasti sudah banyak diburu oleh para Klien sehingga tingkat perasingan untuk mendapatkan yang terbaik menjadi kecil.
Hal seperti di atas tidak akan terjadi kalau Kalian tidak menyewa biaya bangunan tentu dengan bujet yang mahal. Nah dengan menyewa kantor Virtual Office ini, Kalian tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya sewa bangunan yang mahal. Kalian cukup mencari virtual office yang lokasinya sangat strategis
untuk digunakan sebagai alamat domisili resminya.
Berada di deretan perkantoran atau pusat bisnis akan membuat Kalian mudah menjalin relasi. Jadi, sembari Kalian membangun usaha di virtual office, Kalian bisa lirik-lirik peluang bisnis lain atau mencari klien potensial lain untuk
diboyong dan diajak bekerja sama.
Inilah keuntungan menggunakan virtual office yang
patut Kalian pahami
Bingung mau cari Virtual Office di Jakarta? Kunjungi legalo.id aja
Nah guys dari tadi gua kan udah ngasih kalian
gambaran tentang apa itu Virtual Office, apa kelebihannya, sekarang guys gua
akan beri kalian informasi tentang Virtual Office buat kalian sebagai calon
pebisnis baru.
Seperti yang tadi gua bilang kalau Kalian
ingin membuat sebuah perusahaan Kalian harus memiliki kantor atau ruko atau
sejesninya, dan sekarang Kalian ingin menyewa Virtual Office di Jakarta
silahkan kalian cek di laman google kalian https://legalo.id/
Legalo hadir untuk membantu permasalahan
bisnis Anda, terutama dalam permasalahan Virtual Office di Jakarta yang
dibutuhkan saat ini. Selain lokasinya yang strategis dan bonafid legalo juga
berada di Central Bisnis District (CBD). Untuk pemesanan Virtual Office dengan
cepat dan mudah hubungi Kami :
Telpon :
021 8067 4900
Hotline : +62 8595 9533 365 .
Hotline : +62 8595 9533 365 .
Kenapa Saya menyarankan Kalian untuk menyewa
Virtual Office ini, pertama Kalian ini pebisnis yang baru ingin memulai bisnis
kalian, sangat jarang seorang pebisnis baru yang ingin menjalankan bisnis
barunya itu memiliki karyawan yang jumlahnya lebih dari 2-4 orang dan tidak
mungkin seorang pebisnis baru yang baru memiliki karyawan 2-4 orang mau menyewa
sebuah kantor dengan kapasitas 20-30 orang dan dengan juga dengan harga sewa
yang sulit dijangkau juga.
Sementara itu menurut undang-undang baru Pasal 49 ayat (1) UU Perumahan:
“Pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai
kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi
hunian.”
Yang dimaksud dengan kegiatan yang
tidak mengganggu fungsi hunian dalam pasal di atas adalah kegiatan yang tidak menimbulkan penurunan
kenyamanan hunian dari penciuman, suara, suhu/asap, sampah yang ditimbulkan dan
sosial, sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 49 ayat (1) UU
Perumahan.
Dan terlebih utama lagi salah satu syarat dalam
berbisnis adalah harus memiliki alamat domisili yang terdaftar pada pemerintah
yang membuat Anda terpaksa untuk menyewa kantor dengan harga yang mahal, dengan
karena Virtual Office dibuatkan untuk Anda yang sedang menjalankan bisnis baru
juga membutuhkan alamat domisili yang sesuai dengan pemerintah.
Dengan menyewa sebuah Virtual Office Kalian para
pebisnis yang baru ingin memulai bisnis setidaknya kalian memiliki yang sama
dengan pebisnis lain yang menyewa sebuah kantor seperti :
1. Kalian mendapatkan alamat domisili yang sesuai
dengan peraturan undang-undang yang ada.
2. Kalian juga memiliki alamat yang jelas ketika
menyampaikan alamat kantor Kalian untuk keperluan meeting dengan customer /
client.
3. Dapat meningkatkan rasa kepercayaan customer kepada
perusahaan dengan adanya alamat kantor yang strategis.
Dijamin, legalo virtual office di Jakarta Selatan ini akan membantu Anda menjalankan bisnis/usaha dengan lebih efektif dan fleksibel.
the workings of virtual office
Maka karena itu virtual office sangatlah solusi
yang tepat untuk anda sebagai pebisnis baru, lalu jika kalian ingin mempelajari
bagaimana cara kerja Virtual Office secara lebih dalam Kalian bisa langsung
menghubungi legalo.id.
Legalo merupakan jasa penyewaan
kantor virtual dan kantor bersama (co-working space) yang bernaung
di bawah PT. Prolegal Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang pendirian
Badan Usaha dan Badan Hukum (legalitas) PT, CV, maupun yayasan. Karenanya, tak
heran jika Legalo hadir lengkap dengan pengurusan izin usaha atau legalitas
bisnis Anda.
Bertempat di Jl. TB Simatupang
No 18 - Pasar Minggu, Legalo menawarkan beragam pilihan paket yang berkisar
antara Rp375.000 - >Rp750.000/bulan atau sekitar 4,5 juta—11 juta per tahun.
Dengan fasilitas dasar yang akan Anda dapatkan di antaranya:
1. alamat kantor yang
bonafid.
4. ruang kantor dengan
furnitur yang lengkap.
7. highspeed internet.
Dijamin, legalo virtual office di Jakarta Selatan ini akan membantu Anda menjalankan bisnis/usaha dengan lebih efektif dan fleksibel.
OUR CONTACT
LEGALO 18 Office Park, Lt.10 Unit A
Jl. Jalan Tahi Bonar Simatupang No.18, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12520
Telpon : 021 8067 4900
Hotline : +62 8595 9533 365
BRANCH OFFICE :
Graha Virto
Jl. Raya Sukosemolo
Ruko Galaxi Bumi Permai blok J1 No.23A Surabaya 60119
Telp. 031-5967623
Fax. 031-5967586
Email : info@legalo.id
the workings of virtual office
Nah guys itu dia tadi beberapa informasi mengenai
Virtual Office untuk kalian yang ingin menjalankan bisnis baru Kalian, semoga
bermanfaat dan sukses selalu untuk Kalian yang sedang menjalankan bisnis baru
kalian. Terima kasih untuk anda yang telah mengunjungi artikel saya ini. Demikian
artikel ini saya buat dalam rangka mengikuti lomba SEO LEGALO dengan kata kunci : Virtual Office di Jakarta
Bagus banget nih artikelnya, sangat membantu saya dalam menjalankan bisnis UKM saya dengan mudah, terima kasih untuk penulis artikel ini.
BalasHapus